Mengimani rasul adalah kewajiban bagi setiap muslim dan masuk dalam salah satu rukun iman. Mengimani kitab Allah sebagai wahyu yang diturunkan Allah kepada Rasul juga merupakan salah satu rukun iman.
Secara definisi, nabi adalah lelaki pilihan Allah Swt yang dikaruniai wahyu oleh Allah Swt untuk dirinya sendiri dan tidak dikehendaki menyampaikan kepada orang lain. Sementara, rasul adalah lelaki pilihan Allah Swt yang dikaruniai wahyu oleh Allah Swt untuk dirinya sendiri dan dikehendaki menyampaikan kepada orang lain.
Apabila rasul dianggap sebagai jabatan, maka jabatan ini sangat prestisius karena orang yang menjadi rasul langsung ditunjuk oleh Allah sesuai kehendak-Nya. Rasul diutus Allah swt dengan tugas khusus menyampaikan wahyu kepada manusia. Rasul diutus Allah Swt untuk menyampaikan pesan agar manusia selalu menyembah Allah tanpa syarat, dan tanpa menyekutukan-Nya.
Rasul diutus dengan tugas untuk menyampaikan pesan berupa kabar gembira berupa surga bagi siapapun yang beriman dan beramal saleh, dan menyampaikan kabar buruk berupa peringatan agar menghindarkan diri dari siksa api neraka.
Rasul juga diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia sebagaimana sabda Rasulullah SAW “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia” (HR Bukhari dan Muslim)
Rasul bersifat makshum artinya terhindar dari dosa untuk menjaga kemuliaan dan martabat Rasul kepada kaumnya. Selain bersifat makshum, Rasul juga memiliki sifat wajib sebagai berikut :
- Siddiq (benar)
Segala ucapan dan perilaku Rasul harus benar. Ucapannya adalah tanda kejujuran. Perbuatannya mencerminkan akhlak yang mulia. Rasul bertugas untuk menyampaikan wahyu langsung dari Allah Swt, sehingga ucapannya harus benar. Antara ucapan harus sesuai dengan perbuatan. Mustahil Rasul bersifat Al-Kizb (dusta)
- Amanah (dapat dipercaya)
Setiap ucapan dan perilaku Rasul harus bisa dipegang dan dapat dipercaya, kalau tidak, Rasul tidak akan diperhatikan oleh umatnya. Setiap rasul harus mampu mengemban amanan. Konsisten dalam menjalankan semua perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Mustahil Rasul bersifat Al Kiyanah (tidak dapat dipercaya)
- Tablig (menyampaikan)
Rasul harus mampu menyampaikan wahyu yang diberikan oleh Allah Swt. Penyampaian wahyu secara benar dan utuh adalah mutlak karena langsung diperintahkan oleh Allah. Rasul haruslah memiliki kemampuan komunikasi yang mumpuni agar setiap apa yang ia sampaikan berpengaruh pada umatnya. Mustahil Rasul bersifat Al-Kitman (menyembunyikan)
- Fathonah (Cerdas)
Rasul harus memiliki sifat cerdas. Rasul harus cerdas dalam mengajak umatnya untuk bertakwa kepada Allah dengan berbagai cara. Rasul harus memiliki wawasan yang luas. Rasul harus cerdas agar tidak dapat dikelabui oleh musuh-musuhnya. Musuh Rasul juga merupakan musuh Allah. Mustahil Rasul bersifat Al-Baladah (bodoh)
Prinsip – prinsip yang harus diketahui dalam memahami konsep kerasulan adalah sebagai berikut :
- Rasul itu Banyak
Sebagian umat Islam menganggap bahwa jumlah nabi dan rasul yang harus diketahui jumlahnya ada 25 orang. Padahal, jumlah Rasul itu banyak. Setiap umat memiliki nabi dan rasul tersendiri. Sebagaimana firman Allah Swt
“Dan tidak ada suatu umatpun melainkan telah ada padanya seorang pemberi peringatan.” (QS. Fathir : 24)
Mengenai jumlah nabi dan Rasul, Rasulullah telah mengabarkan dalam salah satu hadistnya
Dari Abi Zar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda ketika ditanya tentang jumlah para nabi, “(Jumlah para nabi itu) adalah seratus dua puluh empat ribu (124.000) nabi.” “Lalu berapa jumlah Rasul di antara mereka?” Beliau menjawab, “Tiga ratus dua belas (312)” [Hadits Riwayat At-Turmuzy]
- Rasul sebagai manusia biasa
Allah mengutus Nabi dan Rasul dari golongan manusia biasa. Yang membedakan antara rasul dan manusia lainnya adalah Rasul diberi wewenang untuk menyampaikan wahyu. Allah pun memberikan mukjizat kepada Rasul sebagai tanda bahwa ia menyampaikan wahyu yang benar dari Allah.
Konsekuensi hukum Rasul sebagai manusia biasa adalah sebagai berikut :
- Halal dan haram harus diikuti
Saat rasul menyampaikan segala sesuatu yang halal dan haram, maka itu berlaku untuk dirinya sendiri. Sebagaimana umatnya juga diperintahkan untuk mengikuti yang halal dan menjauhi yang haram
- Rasul sebagai pemimpin umat
Setiap umat ada nabinya. Dan Rasul diutus memiliki fungsi untuk menjadi pemimpin umat manusia pada masanya.
- Rasul sebagai mufti atau orang yang memberi fatwa
Rasul diutus sebagai pemimpin umat maka ia pun diberi wewenang memberikan fatwa di kalangan umatnya untuk mengatur berbagai urusan yang berhubungan dengan umatnya.
Nabi Muhammad SAW adalah rasul terakhir yang diutus oleh Allah SWT. Dalam perjalanan hidupnya, Rasulullah SAW senantiasa memiliki sifat wajib tersebut. Bahkan, Rasulullah SAW telah dijuluki Al-Amin (terpercaya) dikalangan kaum Quraisy sebelum diangkat menjadi Rasul. Kemuliaan akhlak Rasulullah begitu mengagumkan. Allah pun memuji akhlak Rasulullah dengan menjuluki beliau sebagai uswatun hasanah (menjadi teladan yang baik). Allah telah menjelaskan tugas Rasulullah SAW dalam firman-Nya
Dia-Lah yang telah mengutus kepada masyarakat umi (tidak memiliki pengetahuan tentang kitab suci atau bahkan buta huruf) seorang rasul (Nabi Muhammad saw.) dari (kalangan) mereka;membacakan, kepada mereka, ayat-ayat-Nya, dan menyucikan mereka(dari keburukan pikian, hati dan tingkah laku) serta mengajarkan kepada mereka kitab (al Qur’an) dan hikmah (pemahaman agama), padahal sesungghnya mereka sebelum (kedatangan Rasul) itu benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS Jumu’ah:62)
Sejak zaman Nabi Adam, Allah menurunkan wahyu kepada manusia secara bertahap sesuai perkembangan zaman dan kemampuan manusia dalam menyerap wahyu. Ada yang diberikan melalui suhuf (lembaran wahyu), ada pula yang berupa kitab suci. Al-Qur’an menjelaskan, ada empat Rasul yang mendapatkan amanah untuk menyampaikan kitab suci kepada umatnya, yaitu; Taurat kepada Nabi Musa, Zabur kepada Nabi Daud , Injil kepada Nabi Isa, dan Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW
Selain Nabi Muhammad, Rasul menyampaikan wahyu dari Allah hanya kepada umatnya, sementara Nabi Muhammad menyampaikan wahyu berupa Al-Qur’an kepada seluruh umat manusia.
Karena kasih sayang Allah, Ia menurukan kitab suci Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad dan Allah pula yang menjaga keasliannya sampai hari kiamat sebagai petunjuk dan pedoman hidup manusia dalam menjalani kehidupan. Allah menurunkan Al-Qur’an secara bertahap. Dia mengutus Nabi Muhammad untuk membacakan, menjelaskan serta mencontohkan penerapan Al-Qur’an sebagai perbuatan sehari-hari.
Al Qur’an merupakan pedoman bagi manusia. Dalam beberapa hal, Al Qur’an berisi panduan umum yang kemudian diperinci atau dicontohkan implementasinya oleh Rasulullah SAW melalui hadist. Dalam perintah shalat misalnya. Al Qur’an memberikan perintah untuk mendirikan shalat, namun belum dirinci cara untuk menjalankan ibadah shalat. Melalui hadist, Rasulullah telah mencontohkan cara untuk menjalankan ibadah shalat sebagaimana sabda beliau. “Shalatlah seperti halnya aku shalat” (HR Bukhari Muslim)
Sumber : Modul Kurikulum Living Qur’an
Living Qur’an – Pusat Studi Al-Qur’an
Jl Kertamukti No. 63 Kel Pisangan, Kec Ciputat Timur,
Tangerang Selatan – Banten – Indonesia
+621 – 742 1661 Fax : +621 742 1822 Call Centre: 0812 1918 0562
www.psq.or.id – www.livingquran.or.id