“(Ingatlah), ketika Tuhan Pemelihara kamu berfirman kepada malaikat-malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan satu khalifah di bumi,” Mereka berkata: “Apakah Engkau hendak menjadikan di (bumi) siapa yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami (senantiasa) bertasbih dengan memuji-Mu dan menyucikan-Mu?” (Tuhan) berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS Al Baqarah:30)
Allah mendelegasikan wewenang kepada manusia untuk memelihara, membimbing dan mengembangkan apa pun yang ada di alam semesta untuk mencapai tujuan penciptaannya. Perlu digarisbawahi di sini, bahwa manusia bukanlah reinkarnasi dari Allah. Kata khalifah pada mulanya berarti yang menggantikan atau yang datang sesudah siapa yang datang sebelumnya. Atas dasar ini, ada yang memahami kata khalifah di sini dalam arti yang menggantikan Allah dalam menegakkan kehendak-Nya dan menerapkan ketetapan-ketetapan-Nya, tetapi bukan karena Allah tidak mampu atau menjadikan manusia berkedudukan sebagai Tuhan, namun karena Allah bermaksud menguji manusia dan memberinya penghormatan.
Ada lagi yang memahaminya dalan arti yang menggantikan makhluk lain dalam menghuni bumi ini. Betapapun, ayat ini menunjukkan bahwa kekhalifahan mengandung beberapa unsur, yakni
- Amanah kekhalifahan berupa pengelolaan alam semesta ini diberikan oleh Allah kepada setiap manusia
- Dipilihnya manusia untuk mengemban amanah ini dikarenakan Allah telah menciptakan manusia dengan segala kesempurnaan penciptaannya.
- Masa pendelegasian wewenang ini yaitu selama manusia hidup di dunia.
- Konsekuensi dari amanah ini yaitu pertanggungjawaban manusia atas pelaksanaannya di hadapan Allah SWT.
- Untuk menjalankan amanah kekhalifahan ini, manusia membutuhkan ilmu.
Secara definisi, khalifah adalah fungsi yang diberikan Allah kepada manusia untuk
- Istiktilat : Orang yang diberi wewenang otoritas untuk memelihara dunia (QS Annur : 55)
- Al Isti’mal : Orang yang memakmurkan atau membangun peradaban
- At tashkir : Orang yang mengelola potensi yang ada di muka bumi
Jika demikian, kekhalifahan mengharuskan seluruh manusia, yang sejatinya telah Allah delegasikan wewenang untuk menjadi khalifah, untuk melaksanakan amanahnya sebaik mungkin sesuai petunjuk Allah. Serta menghindari eksploitasi berlebihan pada alam raya yang bertolak belakang dengan tugas kekhilafahan ini.
Ada tiga alasan Allah menjadikan manusia sebagai khalifah di muka bumi, bukan makhluk lainnya. Yaitu;
- Manusia memiliki potensi yang tidak dimiliki makhluk lain
Allah menjadikan manusia khalifah karena manusia memiliki kemampuan dan potensi yang tidak dimiliki makhluk lain berupa akal pikiran. Dari akal pikiran ini manusia diberi kebebasan untuk berpikir dan mampu membedakan yang baik dan buruk sebagaimana firman Allah
“Katakanlah: “Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang berakal agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al-Maidah:100).
- Allah menyebut manusia memiliki kemampuan paripurna
Manusia memiliki kemampuan paripurna karena Allah telah menetapkan manusia sebagai makhluk yang diciptakan paling sempurna. Manusia diciptakan secara sempurna karena merupakan gabungan penciptaan antara materi (jasad) dan ruh. Kesempurnaan manusia dilengkapi dengan akal pikiran yang mampu membedakan yang baik dan buruk.
Apabila manusia mampu mempergunakan akal pikirannya dengan baik, maka ia bisa menjadi lebih mulia dari malaikat. Namun, apabila manusia tidak mampu mempergunakan akal pikirannya dengan baik, maka ia lebih hina dari binatang ternak. Sebagaimana firman Allah Swt
“…Mereka memiliki hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah), dan mereka memiliki mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengarkan (ayat-ayat Allah). Mereka seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.” {QS. Al-A’raaf: 179}
- Satu-satunya makhluk yang bisa bertanggung jawab
Manusia diberi wewenang untuk berpikir bebas. Bebas menentukan cara berpikir dan jalan hidupnya. Kewenangan itu merupakan bentuk ujian dari Allah untuk manusia. Apakah manusia mampu menjadi hamba Allah yang bisa bertanggung jawab. Allah telah memberi wewenang kepada manusia menjadi khalifah, karena Allah tahu manusia mampu memimpin dan bertanggung jawab. Sebagaimana hadist Rasulullah SAW
Ibnu Umar r.a berkata : saya telah mendengar rasulullah saw bersabda : Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang isteri yang memelihara rumah tangga suaminya akan ditanya perihal tanggungjawab dan tugasnya. Bahkan seorang pembantu/pekerja rumah tangga yang bertugas memelihara barang milik majikannya juga akan ditanya dari hal yang dipimpinnya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya (diminta pertanggungan jawab) darihal hal yang dipimpinnya. (HR. Bukhari dan Muslim)
Syarat manusia menjadi khalifah agar bisa menjalankan fungsinya dengan baik adalah
- Manusia yang bertakwa. Hanya yang bertakwa di mata Allah yang bisa disebut khalifah
- Manusia yang berakal/berilmu. Hanya manusia yang mampu menggunakan akalnya dengan baik yang di mata Allah bisa disebut khalifah. Ilmu untuk menjadi khalifah adalah ilmu memahami kandungan Al-Qur’an dan ilmu untuk mengelola bumi
- Manusia yang pekerja keras dan senantiasa beramal saleh. Selama di dunia, apabila ingin berhasil manusia haruslah bekerja keras untuk mencapai tujuan hidupnya. Manusia juga harus senantiasa beramal saleh. Kedua jenis manusia ini yang di mata Allah bisa disebut khalifah
- Manusia yang bekerja dengan pihak lain. Manusia adalah makhluk sosial. Manusia tidak bisa bekerja sendiri. Untuk memaksimalkan fungsi menjadi khalifah, manusia harus mampu bekerjasama dengan pihak lain agar memiliki dampak yang besar.
Sumber : Buku Modul Kurikulum Living Qur’an
Living Qur’an – Pusat Studi Al-Qur’an
Jl Kertamukti No. 63 Kel Pisangan, Kec Ciputat Timur,
Tangerang Selatan – Banten – Indonesia
+621 – 742 1661 Fax : +621 742 1822 Call Centre: +62 812 1918 0562
www.psq.or.id – www.livingquran.or.id