Islam Agama Damai, Menentang Terorisme

islam-agama-damai

Dalam kamus bahasa  Arab; Al-Misbah, kata Islam di serap dari kata, salamayaslamu-salaman-salamatan; yang berarti : selamat, aman, damai. (kamus Al-Misbah, hal. 199, penerbit bina iman Jakarta-Surabaya) Jadi Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw, yang mengajarkan tentang, keselamatan, keamanan dan kedamaian.

Sedangkan kata teror berarti, usaha menciptakan ketakutan, kengerian dan kekejaman oleh seseorang atau golongan. (hhtp://kamusbahasaindonesia.org/terror). Jadi kata terorisme berarti usaha untuk menciptakan ketakutan, kengerian dan kekejaman  oleh seseorang atau golongan untuk mencapai tujuan atau keinginan, terutama tujuan politik.

Islam Menentang Terorisme

Bicara Islam, tidak lepas dari pembawa ajaran Islam itu sendiri yaitu Rasulullah saw, karena beliau saw orang yang diutus sebagai pembawa ajaran Islam, apa yang di contohkan dan diamalkan Beliau itulah yang harus kita ikuti sebagai pengikut Beliau saw, (Al-Ahzhab :22),
Memang di dalam Islam terdapat perintah berperang, tetapi peperangan tersebut diizinkan hanya dalam bentuk peperangan depensif, karena keadaan yang memaksa mereka untuk berperang. Dalam riwayat bagaimana Nabi kita Muhammad saw, mulai mendapat izin dari Allah untuk melakukan peperangan, karena selama + 13 Tahun, setelah menerima mandat Kenabian dari Allah saw, dan da’wa beliau sampaikan kepada masyarakat di Mekah, beliau dan orang-orang yang menerima penda’waan beliau SAW, mendapat pertentangan dan  permusuhan disertai juga  tindakan-tindakan diskriminatif, melihat Islam yang mulai terus berkembang, para penentang Islam  berusaha menghambat lajunya kemajuan Islam bahkan mereka berusaha menghancurkan Islam dengan cara menangkap hidup atau mati pembawa ajaran Islam yaitu Rasulullah SAW, hingga akhirnya Beliau Hijrah ke Madinah, setelah hijrah ke madinah pun permusuhan tidak juga berhenti, mereka berusaha menghancurkan Islam dengan cara menyerang orang-orang Islam yang ada di Madinah, hingga turun ayat :

“Telah diizinkan (berperang) bagi mereka yang telah diperangi, disebabkan mereka telah dianiaya Dan sesungguhnya Allah berkuasa untuk menolong mereka. Orang-orang yang telah diusir dari rumah-rumah mereka tanpa hak, hanya karena mereka berkata, “Tuhan kami adalah Allah.” Dan sekiranya Allah tidak menangkis (serangan) sebagian manusia oleh sebagian yang lain, maka akan hancurlah biara-biara serta gereja-gereja Nasrani dan rumah-rumah ibadah Yahudi serta masjid-masjid yang banyak disebut nama Allah di dalamnya. Dan pasti Allah akan menolong siapa yang menolong-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa, Maha Perkasa. (Q.S. Al-Hajj: 40-41)

Di dalam ayat ini izin untuk berperang diberikan karena keadaan yang terpaksa.  Di dalam ayat yang sama, Allah memerintahkan bahwa dalam peperangan tersebut adalah untuk menegakkan kebebasan untuk melakukan ibadah yang mana mereka telah dianiaya bertahun-tahun sehingga mereka tidak bisa bebas untuk menyatakan bahwa Tuhan mereka adalah Allah yang Esa. Dan dijelaskan juga bahwa peperangan tersebut bukan hanya untuk kepentingan Islam semata, melainkan untuk kepentingan agama-agama samawi, seperti yahudi dan Kristen, yang jika  mereka tidak melawan maka akan hancur semua Sinagog, Gereja, dan Masjid-masjid.

Peperangan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, melahirkan peraturan-peraturan yang bernilai kebaikan universal, diantaranya: Jangan berkhianat, jangan bertindak secara berlebihan (melampaui batas), jangan ingkar jani, dilarang mencincang mayat, dilarang membunuh anak kecil, orang tua renta dan wanita; dilarang membakar dan menebang pohon; dilarang menyembelih binatang ternak kecuali untuk di makan, dan dilarang mengusik orang-orang Ahli Kitab yang sedang beribadah. (hadits Abu Daud, bab, perang, Sinar Islam, Vol. I, edisi ke 5, Juli 2014).

Bahkan dalam sejarah Islam, Nabi Muhammad SAW, tidak pernah membunuh musuh di medan perang, memang ada riwayat bahwa ada seseorang yang tewas dalam perang uhud yang bernama Ubay bin Khalaf, tetapi kematian Ubay bin Khalaf bukan terjadi di medan perang tetapi, beberapa hari setelahnya, yaitu saat perjalanan pulang menuju Makkah di suatu tempat yang bernama Saraf.

Di kisahkan, dalam perang Uhud tahun 625 M, Ubay bin Khalaf dengan mengenakan pakaian perang lengkap sambil memegang pedang dan menunggangi kuda, di medan laga mencari Nabi Muhammad SAW, Ubay menunggangi kuda sambil berkata,”Jika Muhammad tidak di bunuh hari ini aku tidak akan selamat.” Kata-kata itu terus-menerus diteriakkan berulang-ulang. Pada akhirnya Ubay menemukan Nabi Saw, dan berusaha menyerangnya. Para sahabat memutuskan untuk menghabisi Ubay sebelum ia berusaha mendekati nabi, tetapi mereka dicegah oleh Nabi. Ketika Ubay mendekat, Nabi mengambil lembing dari salah satu sahabatnya yaitu Harits bin As-Shinmah, kemudian lembing itu di lempar tepat mengarah ke Ubay dan berhasil mengenai lehernya. Ubay terkejut dan jatuh bersimbah darah lalu berlari menuju pasukannya. Sambil menangis ubay bin khalaf berkata, “Demi Tuhan, Muhammad telah membunuh ku!”. Anak buahnya berusaha menghibur dan mengatakan itu hanya luka kecil dan tak perlu dikhawatirkan. Tetapi Ubay bin Khalaf mengatakan bahwa, “Muhammad telah berkata di Mekkah bahwa dialah yang akan membunuhku”.
Abu Sufyan yang pada masa itu masih aktif memerangi kaum muslimin, mengatakan jangan mempermalukan diri sendiri dengan menangis meraung-raung, hanya karena luka kecil. Ubay menjawab,”Tak tahukah kau yang mengakibatkan luka ini? Dia adalah Muhammad. Demi Latta dan Uzza! Jika penderitaan ini di sebarluaskan ke seluruh masyarakat Hijaaz, tidak satu pun akan  selamat. Sejak saat itu ia menyatakan bahwa ia akan membunuhku dan kematianku berada ditangan Muhammad. Jika saja di ,meludahi ku, pada saat ia berkata, aku pasti sudah mati.” Pada akhirnya Ubay bin Khalaf menghembuskan nafas terakhir saat perjalanan pulang menuju Makkah, tepatnya disebuah tempat bernama Saraf. (Sinar Islam, Vo. I, edisi 5, Juli 2014)

Peperangan di masa Nabi Saw, menjadi fakta penting bahwa perang yang dilakukan oleh Nabi Saw, bukan dilatarbelakangi oleh kebencian, nafsu barbar apalagi niatan membunuh manusia-manusia yang berbeda keyakinan. (Sinar Islam, Vo. I, edisi 5, Juli 2014)

Sumber : http://www.islam-damai.com/2016/08/islam-dan-terorisme.html

logo-lq-jargon

Living Qur’an  – Pusat Studi Al-Qur’an

Jl Kertamukti No. 63 Kel Pisangan, Kec Ciputat Timur,

Tangerang Selatan – Banten – Indonesia

+621 – 742 1661 Fax : +621 742 1822 Call Centre: 0812 1918 0562

www.psq.or.id – www.livingquran.or.id

 

Post Author: Luthfi Destianto

Longlife learner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *